Senin, 01 Agustus 2011

SUPIR ADALAH?


SOPIR/PENGEMUDI/DRIVER


Sopir atau supir (dari bahasa Perancis: chauffeur) adalah pengemudi profesional yang dibayar oleh majikan untuk mengemudi kendaraan bermotor. Sopir dibagi dalam dua kelompok yaitu sopir pribadi yang menjalankan kendaraan pribadi dan yang kedua adalah sopir perusahaan yang bekerja untuk perusahaan angkutan penumpang umum seperti taksi, bus, ataupun angkutan barang.

Persyaratan sopir
Sopir pribadi
Sebenarnya tidak banyak yang dipersyaratkan bagi kendaraan pribadi, biasanya yang dipersyaratkan antara lain adalah:
  • Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku dari pihak Kepolisian
  • Kemahiran dalam mengemudikan kendaraan
  • Pengetahuan mengenai jalan dan tempat-tempat penting seperti mall, restaurant dan lain sebagainya
  • Tata krama dalam memberikan pelayanan kepada majikan, perilaku dengan user dan prilaku di jalan.
Sopir angkutan umum
Sopir angkutan umum membutuhkan persyaratan yang lebih kompleks karena menyangkut jumlah penumpang yang lebih banyak dan waktu mengemudi yang lebih panjang. Untuk itu persyaratan sopir adalah:
  • Surat Izin Mengemudi Umum sesuai dengan golongan kendaraan yang digunakan.
  • Waktu kerja dan istirahat
  • Tata krama dalam memberikan pelayanan kepada penumpang
  • Kesehatan yang prima.
Risiko pekerjaan sopir
Sopir dalam menjalankan pekerjaannya mengahadapi berbagai risiko, antara lain:
  • Kecelakaan lalu-lintas merupakan salah satu risiko pekerjaan sopir yang paling besar
  • Paparan terhadap polusi udara, karena mereka merupakan orang yang sepanjang menjalankan pekerjaannya selalu dijalan yang polusinya paling tinggi, diantaranya gas beracun Carbon monooksida, Nitrogen oksida, Hidrat arang seperti Benzena[1], Partikel lepas, Timah hitam [2]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar